Selasa, 21 April 2009

Profil Mapala Pascal

PROFIL

     Mahasiswa sebagai generasi penerus pembangun bangsa dan sebagai bagian dari masyarakat ilmiah harus terus dibina dan dikembangkan. Proses pembinaan dan pengembangan tersebut tidak hanya melalui kegiatan akademis, akan tetapi juga melalui kegiatan pengembangan penalaran, minat dan bakat serta kesejahteraan melalui organisasi kemahasiswaan intra kampus.
     Untuk menjawab tuntunan dan kebutuhan tersebut serta untuk melanjutkan dan mewujudkan cita-cita seluruh mahasiswa STMIK Sinar Nusantara, maka dipandang perlu adanya suatu Unit Kegiatan Mahasiswa ditingkat Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai wadah menghimpun seluruh potensi Mahasiswa STMIK Sinar Nusantara dibidang pecinta alam serta wahana pembinaan dan pengembangan diri Mahasiswa ke arah perluasan wawasan intelektual dan kemasyarakatan serta integritas kepribadian.
     Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan sadar sepenuhnya akan fungsi dan tanggung jawab sebagai Mahasiswa STMIK Sinar Nusantara dengan ini kami membuat Sebuah Galeri tentang setiap kegiatan Unit Mahasiswa Pasukan Cinta Alam (PASCAL) STMIK Sinar Nusantara.


NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
 
Organisasi ini merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Cinta Alam STMIK Sinar Nusantara Surakarta yang disingkat PASCAL.
 
Organiasasi PASCAL didirikan pada tanggal 10 juni 1995
 Organisasi PASCAL berkedudukan di Kampus STMIK Sinar Nusantara yang beralamat di Jl. K.H. Samanhudi No. 84-86 Surakarta

 
LANDASAN, AZAS DAN SIFAT

 Organisasi PASCAL berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

 Organisasi PASCAL berazaskan kekeluargaan.

 Organisasi PASCAL bersifat independent dan terbuka.

 
TUJUAN DAN FUNGSI

 Organisasi PASCAL bertujuan membentuk Mahasiswa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan dapat menjaga kelestarian alam.

 Organisasi PASCAL berfungsi sebagai Wadah Pembinaan dan Pengembangan diri kepribadian Mahasiswa STMIK Sinar Nusantara serta menumbuhkan rasa cinta dan melestarikan alam.

 
USAHA
 
Usaha-usaha Organisasi PASCAL :
1. Membina pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa atas dasar kejujuran, kebenaran dan keadilan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
2. Membina persaudaraan yang dilandasi semangat kebersamaan, keterbukaan dan kemitraan.
3. Menumbuhkan rasa cinta terhadap alam serta menjaga kelestariannya.
4. Mengembangkan kreatifitas analisis.
5. Membangun sikap kepribadian, kepemimpinan, keorganisasian yang berakhlak mulia serta berbudi pekerti luhur.
6. Menampung dan merealisasikan aspirasi Mahasiswa STMIK Sinar nusantara Surakarta.

 
KEANGGOTAAN
 
1. Anggota PASCAL adalah Mahasiswa STMIK Sinar Nusantara yang telah mengikuti pendidikan Latihan Dasar (DIKLATSAR).
2. Anggota pASCAL meliputi :
a) Anggota Muda adalah anggota yang telah mengikuti Pendidikan Dasar dan Latihan (DIKLATSAR).
b) Anggota Tetap adalah anggota yang sudah aktif dalam kegiatan PASCAL minimal 1 tahun.
c) Anggota Istimewa adalah
3. Anggota PASCAL mempunyai hak :
a) Hak mengeluarkan pendapat.
b) Hak suara dan hak bicara.
c) Hak mengikuti segala kegiatan yang di selenggarakan oleh PASCAL.
4. Kewajiban Anggota PASCAL :
a) Menjaga nama baik Organisasi.
b) Menjunjung Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
5. Masa keanggotaan akan gugur disebabkan yang bersangkutan mengundurkan diri melaui forum.

 
KEKUASAAN
 
Kekuasaan tertinggi dari Organisasi PASCAL ada ditangan anggota yang diwujudkan dalam musyawarah Mahasiswa serta dijalankan oleh seluruh anggota dan pengurus yang berada dalam struktur Organisasi.

 
MUSYAWARAH

 Musyawarah anggota dan pengurus merupakan Rapat Organisasi PASCAL.

 
KELENGKAPAN ORGANISASI

 
Kelengkapan Organisasi PASCAL terdiri atas Divisi-divisi yang berada di bawah Ketua Umum yang terdiri dari Divisi Panjat, Divisi Hutan Gunung, Divisi BAK-SOS, Divisi Outbond dan Divisi Humas 



0 komentar: